Yanto Fong Kembali ke Pangkuan Islam, Ganti Nama Menjadi Muhammad Zulkifli Fong

WARTA6

Selasa, 1 Juli 2025 - 01:21

50313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekayam, Sanggau – Seorang warga Dusun Stogor, Desa Sotokuntuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, bernama Yanto Fong resmi menyatakan diri kembali memeluk agama Islam pada Minggu sore, 29 Juni 2025.

Prosesi syahadat dipimpin oleh Ustadz Hamdan dan disaksikan sejumlah kerabat dari Dusun Sadong, Desa Pengadang. Dalam pembimbingannya, Ustadz Hamdan menyampaikan bahwa keputusan Yanto Fong adalah bentuk kembalinya manusia kepada fitrah.

“Sesungguhnya fitrah kelahiran umat manusia adalah Islam. Maka, keinginan saudara Yanto Fong untuk memeluk Islam pada hakikatnya adalah kembali ke pangkuan Islam. Kami menyambut saudara sebagai keluarga muslim,” ujar Ustadz Hamdan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ustadz Hamdan merupakan tokoh agama asal Lombok yang telah lebih dari satu dekade berdakwah di Kecamatan Sekayam, wilayah yang mayoritas warganya berprofesi sebagai petani sawit.

Yanto Fong, yang berasal dari marga Tionghoa “Fong” atau “Feng” (冯), resmi mengganti namanya menjadi Muhammad Zulkifli Fong. Marga Fong merupakan bentuk romanisasi dari marga Feng yang memiliki akar sejarah panjang sejak Dinasti Zhou di Tiongkok.

Usai bersyahadat, Muhammad Zulkifli langsung melaksanakan mandi wajib (janabah) dan menunaikan salat Maghrib bersama para jamaah, termasuk Ustadz Irvan dari Masjid Al-Hikmah dan sejumlah pemuda muslim lainnya seperti Hans Suta, Robi, dan Rizal.

Sebagai tindak lanjut pembinaan, Ustadz Hamdan menganjurkan agar Muhammad Zulkifli mengikuti daurah tiga hari di Masjid Ar-Raudah, Dusun Ruis, Desa Pengadang, yang berjarak tidak jauh dari rumahnya.

Setelah mengikuti daurah, Muhammad Zulkifli Fong akan mengurus akta pengislaman resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekayam. Akta ini akan menjadi dasar legalitas status agama barunya menurut hukum negara.

“Alhamdulillah, hari ini bertambah satu saudara kita dalam Islam,” ucap Robi, seorang pemuda asal Suku Dayak yang telah memeluk Islam sejak sembilan tahun lalu.

Momen kembalinya Yanto Fong ke Islam menjadi inspirasi bagi masyarakat lintas etnis di perbatasan Kalimantan Barat, yang hidup berdampingan dalam semangat toleransi dan pencarian kebenaran. (SW)

Berita Terkait

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Banjir Doorprize Warnai Halal Bihalal PDBN di ACASA Resto Bogor
Seruan Deklarasi Besar Simpul Kemelayuan dan Elemen Masyarakat, Bersatu Memperjuangkan Tanah Ulayat dan Hak Masyarakat Adat
Kapolda Riau Penuhi Janji: Bengkel Gratis Untuk Ojol di Mako Brimob Pekanbaru
Dibawah Kepemimpinan Kapolda Riau, Satu Tahun PHR Green Policing Berhasil Mengubah Paradigma dan Melahirkan Gerakan Ekologis
Sinergi Tanpa Batas, Lapas Binjai dan Polres Binjai Perkuat Kolaborasi
Serangan Tanpa Fakta dan Klarifikasi Dinilai Tidak Beretika, Publik Soroti Oknum yang Pernah Terkait Isu Pemalsuan dan Narkoba
Perkumpulan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang “PMNKS” Berharap Bantuan Pemerintah Provinsi Kepri

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:16

Lapas Sibolga Hadir di Tengah Masyarakat, Gelar Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Binaan Pemasyarakatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:22

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:15

150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:05

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:17

Danrem 031/WB di wakili Kasrem 031/WB membuka pelatihan operasional kendaraan Damkar dan penanganan kebakaran.

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:31

Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118, Gaungkan Semangat “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Senin, 18 Mei 2026 - 05:43

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:03

Navigating Best Betting Sites with Ease for a More Enjoyable Gaming Session

Berita Terbaru

error: Content is protected !!